SORONG, KOMPAS.com -Seorang penumpang pesawat Sriwijaya Air dengan rute penerbangan Jakarta-Makassar-Sorong ketahuan membawa dokumen perjalanan palsu saat mendarat di Bandara Domine Edward Osok Sorong.
Penumpang itu ketahuan membawa surat keterangan hasil negatif Covid-19 berdasarkan metode polymerase chain reaction (PCR) palsu.
Baca juga: PPKM Darurat Sorong Resmi Berlaku, Warga Luar Kota Dilarang Masuk
Selain itu, petugas juga menemukan kartu vaksin dan surat keterangan kartu tanda penduduk (KTP) palsu dari tangan penumpang berinisial SS (48) tersebut.
Setelah ketahuan membawa dokumen palsu, SS digelandang petugas ke ruangan Sekretariat Satgas Covid-19 di Kantor Wali Kota Sorong untuk menjalani pemeriksaan.
Penumpang berinisial SS (48) itu mengaku terpaksa memalsukan dokumen tersebut karena sibuk bekerja sebagai konsultan.
Baca juga: Kesal Sering Dirampok, Warga Blokade Jalan di Kota Sorong, Tuntut Polisi Tangkap Pelaku
Ia mengaku tak memiliki waktu mengurus dokumen perjalanan tersebut.
"Saya mengurus dokumen perjalanan untuk naik ke pesawat membayar Rp 750.000 melalui teman saya," ujar SS di Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (21/7/2021).
Sementara itu, anggota Satgas Covid-19 Kota sorong Rotne Sasabone mengatakan, petugas mendapati SS membawa dokumen palsu saat memeriksa penumpang yang baru tiba di Bandara Edward Osok Sorong.
SS, kata dia, merupakan penumpang terakhir yang diperiksa petugas.
Baca juga: Kota Jayapura Kekurangan 200 Tabung Oksigen Per Hari
"Dari hasil pemeriksaan itu hasil swab-nya PCR palsu, surat keterangan dari capil juga palsu, surat vaksin tersebut dibikin palsu menerima vaksin kedua di Desa Maragen," kata Rotne.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Satgas Covid-19 Kota Sorong akan melaporkan tindakan SS ke polisi untuk diproses secara hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.