KOMPAS.com - Sebanyak 553 tabung oksigen ditemukan polisi di dua gudang di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (20/7/2021).
Hal ini terkuak saat polisi menggerebek dua gudang tersebut yang diduga menjadi tempat penimbunan tabung oksigen.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, tabung-tabung itu ada yang berisi maupun kosong.
"Dari 553 tabung tersebut, 273 tabung berisi oksigen, sementara 280 tabung kosong," ujarnya, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Polisi Gerebek 2 Gudang yang Timbun 553 Tabung Oksigen di Kalbar
Di lokasi pertama, polisi mendapati 497 tabung. Sedangkan, di gudang kedua, ada 56 tabung yang ditemukan.
Donny menjelaskan, polisi juga telah mengamankan satu orang terduga pemilik gudang. Ia kini sedang menjalani pemeriksaan.
"Saat ini ada satu orang pemilik yang sedang kita dalami keterlibatannya dalam dugaan kasus penimbunan tabung oksigen," ungkapnya.
Dia menambahkan, sejumlah 273 tabung berisi oksigen sudah disalurkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sanggau untuk menunjang kebutuhan RS.
Baca juga: Awalnya Beli Tabung Oksigen Rp 700.000, lalu Dijual Rp 1,35 Juta, Kakak Adik Ditangkap Polisi
Sebelumnya, ancaman mencabut izin distributor nakal diutarakan oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
Dia menyebut, pencabutan izin bakal diberlakukan kepada distributor yang lebih mementingkan profit dengan menjual kepada industri ketimbang rumah sakit.
Baca juga: Cerita PKL, Jualan Sampai Malam, Kaget Saat Didatangi Polisi, Ternyata Dagangannya Diborong
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengawasi pasokan jangan sampai putus. Apabila distributor oksigen kedapatan tidak bisa menyediakan pasokan ke rumah sakit namun dijual ke industri karena beda harga, maka kita cabut dan putus kerjasamanya,” tandasnya.
Sutarmidji meminta para perusahaan distributor oksigen untuk memprioritaskan rumah sakit di Kalimantan Barat selama berlangsungnya PPKM Darurat.
Baca juga: Warga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, lalu Bakar Petinya, Polisi Akan Tindak Pelaku
“Kalau perlu mereka (distributor oksigen) kita laporkan,” sebutnya.
Sepereti diketahui, seiring bertambahnya jumlah kasus Covid-19, permintan oksigen di rumah sakit ataupun perseorangan mengalami peningkatan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.