Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serang Masuk PPKM Level 4, Wali Kota: Pembatasan Mobilitas Masyarakat Terus Dilakukan

Kompas.com - 21/07/2021, 20:25 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Serang, Syafrudin menyampaikan, pemerintah pusat menetapkan wilayahnya harus menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Ketetapan ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang ditandatangani hari ini, Senin (21/7/2021).

Baca juga: Pasang Bendera Putih di Gerobak, Pedagang: Biar Pemerintah Tahu, Kita Sudah Babak Belur

"Kota Serang masuk level 4, jadi PPKM ini diperpanjang sampai 26 Juli 2021. PPKM kali ini tidak ada perubahan aturan. Hanya penekannnya untuk mengoptimalkan dan menggencar tracing dan testing yang perlu kita lakukan," kata Syafrudin kepada wartawan. Rabu (21/7/2021).

Syafrudin sudah meminta Dinas Kesehatan untuk memperbanyak tracing dan testing agar kasus Covid-19 dapat mereda.

Baca juga: Buntut Demo Penolakan PPKM, Sejumlah Pemuda Diamankan Bawa Bom Molotov, 3 di Antaranya Reaktif

Selain itu, pembatasan mobilitas masyarakat akan terus dilakukan termasuk penutupan ruas jalan protokol dan memadamkan penerangan jalan dii pusat Kota.

"Kalau aturan sama kaya PPKM Darurat, penekanan pada (PPKM level 4) kali ini perbanyak tracing dan testing supaya kasus mereda, mobilitas masyarakat semakin kurang," ujar Syafrudin.

 

Kasus Covid-19 terkini

Disebutkan Syafrudin, selama penerapan PPKM Darurat 3 - 20 Juli 2021 kasus terkonfirmasi positif sebanyak 678 pasien Covid-19 di Kota Serang.

Kemudian kasus meninggal dunia selama PPKM Darurat sebanyak 30 orang. Saat ini sebanyak 1.026 orang sedang menjalani isolasi mandiri.

"Iya jumlahnya banyak, karena memang selama PPKM Darurat, kami terus melakukan testing, tracking dan treatment," kata Syafrudin.

Akibat melonjaknya kasus Covid-19 dan penuhnya fasilitas kesehatan menyebabkan Kota Serang masuk daerah dengan resiko penularan tinggi atau zona merah.

Baca juga: Makan Sepiring Berdua Saja Alhamdulillah, Tidak Memikirkan Lauknya apa. Ketemu Nasi Saja Sudah Bersyukur

Diketahui, ada tiga daerah di Provinsi Banten yang masuk PPKM level 4 yakni Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Sedangkan tiga daerah menerapkan PPKM level 3 yakni Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com