KUPANG, KOMPAS.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menyiapkan satu barak di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kota Kupang, sebagai tempat karantina bagi pasien Covid-19 kategori sedang.
Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif, mengatakan, pada barak tersebut akan disediakan 30 tempat tidur.
"Nanti lebih dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan isolasi mandiri. Mereka bisa memanfaatkan fasilitas ini," ujar Latif kepada sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: 3 Warga Kota Kupang Terpapar Covid-19 Varian Delta
Selain tempat tidur, lanjut Latif, pihaknya juga menyiapkan tim tenaga kesehatan untuk menangani pasien Covid-19 yang isolasi mandiri.
"Kita tangani (pasien) yang ringan dan sedang. (Pasien) yang berat bisa ke rumah sakit," kata Latif.
Menurutnya, jika kasus positif Covid-19 terus bertambah dan tidak tertangani lagi di fasilitas kesehatan, maka akan ditampung di tempat penampungan tersebut.
"Ini opsi terburuk, kita juga siapkan satu tim tenaga medis dari rumah sakit Bhayangkara Kupang," ujar dia.
Baca juga: Warganet Protes Jenazah Bupati Eliaser Diterbangkan ke Lembata, Ini Tanggapan Satgas Covid-19 NTT
Latif mengatakan, perlu disiapkan selter bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif namun bergejala ringan.
Sehingga, kata dia, tingkat penggunaan tempat tidur di rumah sakit hanya untuk masyarakat dengan gejala yang parah dan membutuhkan penanganan lebih intensif.
"Polri sudah siapkan 30 tempat tidur sebagai selter untuk tambahan BOR untuk isolasi," imbuhnya.
Dia juga memerintahkan Karoops Polda NTT untuk mendorong para Kapolres jajaran yang belum mempunyai tempat isolasi terpusat untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, guna menyiapkan atau menyediakan tempat isolasi terpusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.