LEBAK, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Rangkasbitung, Lebak, Banten, memasang bendera putih di gerobak mereka.
Bendera putih dipasang sebagai bentuk protes lantaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang.
Pantauan Kompas.com Rabu (21/7/2021) di Jalan Iko Jatmiko, sedikitnya belasan gerobak yang dipasang bendera putih. Mereka terdiri dari penjual gorengan hingga penjual bubur ayam.
Baca juga: Pekan Ini Semua Daerah di Banten Masuk Zona Merah Covid-19, Kecuali Lebak
"Baru dipasang tadi bareng mahasiswa, biar pemerintah tahu kalau kita sudah babak belur," kata Warjoko salah satu PKL yang berjualan gorengan di depan RSUD dr Adjidarmo, Rabu.
Dia mengatakan, sudah bingung apa yang akan dilakukan.
Sejak PPKM Darurat diberlakukan, dia dan penjual lain di sepanjang Jalan Iko Jatmiko, hanya bisa pasrah lantaran penjualannya terus menurun.
Baca juga: Curhat PKL Saat PPKM Darurat: Kalau Tidak Mencari Uang Hari Ini, Kita Tidak Makan
Kata dia, sejak PPKM Darurat, ada aturan pedagang hanya boleh buka sampai pukul 20.00 WIB saja. Tapi jalan sudah ditutup sejak pukul 19.00 WIB.
"Saya baru buka sore, biasanya sampai jam 12 malam, tapi sekarang jam 7 malam saja sudah tidak ada pembeli, banyak gorengan yang mubazir tidak terjual," kata dia.
Dia menyebutkan, omzet penjualannya menurun drastis hingga 60 persen.