Permintaan keluarga itu ditolak petugas rumah sakit dan tim gugus tugas Covid-19 karena saat yang bersamaan ada dua orang yang meninggal akibat Covid-19.
"Mendengar penyampaian dari tim gugus, pihak keluarga menolak untuk dimakamkan secara protokol kesehatan," kata dia.
Saat jenazah tiba di depan kamar mayat rumah sakit, anggota keluarga yang menunggu langsung merampas jenazah dari keranda. Jenazah itu dibawa menggunakan mobil pikap dari rumah duka.
Aparat Polsek Alak, kemudian mendatangi rumah duka untuk berkoordinasi dengan keluarga.
Keluarga pun menerima penjelasan polisi dan jenazah akhirnya dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di tempat pemakaman umum Kelurahan Fatukoa.
Baca juga: Video Viral Warga Rampas Jenazah Pasien Covid-19 dari RS, Digotong Menuju Mobil Pikap
"Tadi di rumah duka, hanya dilakukan doa selama tiga menit," kata Krisna.
Jenazah dimakamkan dengan pengawalan aparat kepolisian sekitar pukul 14.15 Wita.
Sebelumnya, sebuah video jenazah Covid-19 dirampas dan digotong warga dari Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial.
Dari empat potongan video berdurasi masing-masing 30 detik itu, terlihat puluhan warga merampas jenazah pasien Covid-19 yang digotong sejumlah petugas rumah sakit berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap.
Setelah itu, warga menggotong jenazah itu menuju sebuah mobil pikap yang parkir di jalan raya depan RSU Siloam Kupang. Mereka meletakkan jenazah itu di dalam mobil untuk dibawa ke rumah duka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.