KOMPAS.com - Kapolsek Oebobo AKP Mangdalena Male mengatakan, jenazah pasien Covid-19 yang sempat diambil paksa warga dari Rumah Sakit Umum (RSU) Siloam Kupang, Nusa Tenggara Timur, sudah diambil kembali oleh gugus tugas.
Setelah diambil, lanjutnya, jenazah tersebut kemudian dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Tadi jenazah sempat dibawa paksa, tapi sudah diambil kembali oleh gugus tugas. Tim pemulasaran menuju tempat pemakaman umum, untuk dimakamkan secara protokol kesehatan," kata Mere.
Aksi warga mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 dari RSU Silaom tersebut sempat viral di media sosial.
Dari empat potongan video berdurasi masing-masing 30 detik yang beredar di media sosial tampak terlihat warga merampas jenazah pasien Covid-19 yang digotong sejumlah petugas rumah sakit berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap.
Setelah itu, warga menggotong jenazah tersebut ke sebuah mobil pikap yang parkir di jalan raya depan RSU Siloam Kupang.
Baca juga: Video Viral Warga Rampas Jenazah Pasien Covid-19 dari RS, Digotong Menuju Mobil Pikap
Kemudian, warga meletakkan jenazah itu di dalam mobil untuk dibawa ke rumah duka di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
"Betul kejadiannya tadi. Itu pasien yang meninggal akibat Covid-19," kata Direktur RSU Siloam Kupang Hans Lie.
Baca juga: Ini Alasan Pria Berbadan Tegap yang Videonya Viral Terobos Penyekatan dan Melawan Polisi
(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.