KOMPAS.com- Penutupan delapan ruas jalan utama di Kota Solo, Jawa Tengah, berlanjut setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, penutupan ruas jalan itu akan berlangsung hingga Minggu (25/7/2021).
"Penutupan dan penyekatan masih berlangsung sesui jadwal perpanjangan," kata Adhytiawarman, Selasa (20/7/2021).
Baca juga: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Akhirnya Dinyatakan Negatif Covid-19
Sebanyak delapan ruas jalan utama yang ditutup adalah:
1. Jalan Sutan Syahrir
2. Jalan Slamet Riyadi
3. Jalan Dr Radjiman
4. Jalan Piere Tendean
5. Jalan Yos Sudarso
6. Jalan Urip Sumoharjo
7. Jalan Gatot Subroto
8. Jalan Jl Adi Sucipto
Adhytiawarman juga mengatakan, ruas jalan dari Solo menuju Sragen dan Boyolali juga ditutup.
Terpisah, Polres Boyolali mengumumkan juga tetap akan menutup sejumlah jalan di Boyolali.
Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni mengatakan tetap memperpanjang penyekatan di jalan utama menuju Boyolali.
"Penyekatan jalan-jalan di Kabupaten Boyolali tetap berlanjut," kata Yuli.
Baca juga: Ada 2.910 Pelanggaran Pelaku Usaha di Solo Selama PPKM Darurat
Yuli mengatakan pelaksanaan penyekatan jalan tersebut akan diperpanjang sampai Minggu (25/7/2021).
"Penyekatan akan dilakukan sampai 25 Juli 2021, untuk langkah lain masih menunggu arahan Bapak Kapolres," singkatnya.
Sementara di Sragen, penutupan jalan belum tentu dilakukan.
Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro Sakti mengatakan penutupan jalan dalam kota masih akan dievaluasi.
Saat ini, di Kabupaten Sragen penutupan jalan diberlakukan di Jalan Raya Sukowati, mulai dari simpang empat terminal lama, hingga simpang tiga Beloran.
Baca juga: Ramai Sumbangan Masuk Kedokteran UNS Solo Rp 2 M, Ini Tanggapan Rektor
Selain itu, dua exit tol di Kabupaten Sragen juga ditutup, terkait kebijakan PPKM darurat kali ini.
Menurut AKP Ilham, exit tol yang ditutup hingga 22 Juli 2021 tersebut, keputusan diperpanjang masih menunggu arahan Polda Jawa Tengah.
"Terkait penutupan exit tol, menunggu perintah dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah," jelas Ilham.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Resmi, Penutupan Ruas Jalan Utama di Solo Tetap akan Berlanjut Hingga 25 Juli 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.