Dari hasil olah TKP, polisi menemukan surat wasiat yang ditinggalkan korban di saku kemejanya.
Surat tersebut ditujukan kepada Kapolres Sumba Timur dan berisi permintaan agar jenazahnya tidak pelu diotopsi.
"Isinya meminta kepada pihak kepolisian agar jenazah korban jangan dilakukan autopsi, karena apa yang dilakukan oleh korban atas keinginan sendiri," kata Handrio.
Berdasarkan surat tersebut, polisi memastikan jika korban sudah berencana untuk bunuh diri.
Baca juga: Istri Meninggal Terpapar Covid-19, Suami di Wonogiri Nekat Bunuh Diri
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ignasius Sara | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.