Jenazah itu dibawa paksa keluarga menuju rumah duka di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Magdalena tak menjelaskan, alasan warga mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 tersebut.
Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa di Kupang, Ini Langkah Kepolisian
Ia mengatakan, gugus tugas telah mengambil kembali jenazah itu untuk dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
"Tadi jenazah sempat dibawa paksa, tapi sudah diambil kembali oleh gugus tugas. Tim pemulasaran menuju tempat pemakaman umum, untuk dimakamkan secara protokol kesehatan," kata Mere.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.