Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengantin Pria Positif Covid-19, Akad Nikah Digelar di Teras, Jarak dengan Penghulu 4 Meter

Kompas.com - 21/07/2021, 10:32 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com - KUA Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap memberikan pelayanan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan prosesi akad nikah.

Pada Minggu (18/7/2021), KUA tersebut menikahkan sepasang kekasih, yakni Sugiyanto, warga Tuban, Jawa Timur; dan Ngatini, warga Nanggulan, Kulon Progo.

Saat itu kondisi calon pengantin pria dalam kondisi terkonfirmasi positif Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).

Penghulu KUA Nanggulan, Marjuki, bercerita calon pengantin pria diketahui positif Covid-19 setelah menjalani swab antigen sehari menjelang tanggal akad nikahnya.

Sebab, swab antigen digunakan sebagai syarat pernikahan di masa PPKM darurat.

Baca juga: Direktur RS Ini Tantang Orang yang Tak Percaya Covid-19 Magang di IGD dan Ruang Jenazah

Sehingga, setelah mengetahui pengantin prianya positif, ia kemudian melakukan pengecekan ke rumah, kondisi calon pengantin dan keluarganya untuk memastikan apakah memungkinkan atau tidak apabila tetap dilakukan prosesi akad nikah sesuai permintaan calon pengantin.

"Saat itu saya langsung karuhkan kondisi rumah dan calon pengantin serta keluarganya ternyata memungkinkan akad nikah dilangsungkan Minggu (18/7/2021)," kata Marjuki, Selasa (20/7/2021), seperti ditulis Tribun Jogja.

Dengan demikian, KUA Nanggulan membuat skenario agar acara akad nikah tetap berjalan dan aman dari penyebaran Covid-19 dan dikoordinasikan dengan satuan tugas (satgas) desa setempat.

Pelaksanaan akad nikah keesokan harinya berjalan sebagaimana mestinya, tetapi kurang dari 20 menit.

"Jadi kami atur duduknya berjarak kurang lebih 4 meter. Waktu itu, calon pengantin pria saya minta duduk di depan pintu rumah tapi masih di dalam teras. Sementara saya di luar teras. Karena pengantin prianya OTG, maka ia menerima kabulnya juga sendiri tidak diwakilkan," ucap pria yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Nanggulan ini.

Adapun prosesi akad nikah saat itu hanya dihadiri oleh enam orang meliputi calon pengantin pria dan wanita, penghulu, wali dan dua orang saksi saja.

Selain itu, penandatanganan dokumen nikah juga dilakukan setelah pengantin pria selesai isolasi mandiri (isoman).

Namun, tanda tangan wali dan saksi tetap dilakukan karena mereka segera pulang ke asalnya masing-masing.

"Itu juga saya masih jaga protokol kesehatan (prokes), setelah tanda tangan pulpen dan kertas yang ditandatangani saya semprot pakai hand sanitizer. Meski mereka tidak positif Covid-19," ucapnya.

Baca juga: Tujuh Formasi CPNS Salatiga, Termasuk Pemulasaraan Jenazah Sepi Peminat, Pendaftaran Diperpanjang

 

Sementara itu, pengantin mempelai pria, Sugiyanto, saat dihubungi mengaku sempat tidak percaya tetap bisa melangsungkan prosesi sakralnya.

"Kemarin sempat kepikiran acara akad nikahnya batal. Padahal, acaranya sudah dirancang sejak lama. Tapi bagaimana lagi kondisinya seperti ini," kata dia.

Namun demikian, Sugiyanto merasa lega sudah melangsungkan acara akad nikah di tengah pandemi Covid-19 dan dalam kondisi dirinya juga terkonfirmasi virus tersebut. Acara berjalan lancar dan aman.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kisah Penghulu KUA Nanggulan Kulonprogo Nikahkan Pengantin Pria Terkonfirmasi Covid-19, 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com