Usai pengambilan paksa jenazah, petugas kelurahan setempat bersama polisi mendatangi rumah duka.
Mereka membujuk agar jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Pihak keluarga beserta warga bahkan sempat mengejar dan meneriaki petugas berbaju hazmat hingga lari terbirit-birit.
Baca juga: Warga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, lalu Bakar Petinya, Polisi Akan Tindak Pelaku
"Jadi petugas yang lain sudah jalan duluan. Sedangkan satu orang itu ketinggalan di belakang sehingga dikejar warga. Karena takut, sehingga dia lari," ucap Farid kepada Kompas.com.
Setelahnya, jenazah tersebut dikebumikan di Tempat Permakaman Umum (TPU) Batukadera, Kupang.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.