"Dia tidak mempunyai bukti domisili dan diperintahkan untuk memutar," jelasnya.
Usai diperiksa, HS dipertemukan dengan petugas lalu lintas yang menjadi korban sekaligus pelapor.
Baca juga: Video Viral Oknum Satpol PP Gowa Diduga Aniaya Ibu Hamil Saat Razia PPKM, Ini Pengakuan Korban
"Alhamdulillah telah dicapai sebuah mediasi, di mana anggota lalu lintas tersebut dengan legowo dan kerendahan hati memaafkan perbuatan yang dilakukan kedua oknum tersebut," ujar Oliestha.
Oliestha menyampaikan, kedua penerobos pos penyekatan PPKM Darurat itu juga sudah membuat permintaan maaf secara tertulis dan lisan lewat video.
"Pelapor, anggota, melakukan pencabutan laporan polisi tersebut untuk mencapai restorative justice," pungkasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Abba Gabrillin, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.