Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Bersalah, Kontraktor dan PPK Proyek Puskesmas Sikka Dipenjara 4 dan 6 Tahun

Kompas.com - 20/07/2021, 13:52 WIB
Nansianus Taris,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Dua tersangka kasus korupsi proyek Puskesmas Bola, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, NTT, berinisial DB dan DK, dikenai hukuman masing-masing 4 tahun 6 bulan penjara dan 5 tahun 6 bulan penjara.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sikka, Nurbadi Yunarko menerangkan, DB yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) diputus dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan penjara dengan pidana denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sementara, DK yang berperan sebagai kontraktor pelaksana diputus dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan dengan pidana denda Rp 200 juta, pidana tambahan suksider 1 tahun penjara dan subsider 3 bulan kurungan.

Baca juga: Cerita Polisi di Riau Nekat Gendong Pria Suspek Covid-19 ke RS Saat Warga Lain Tak Berani

Nurbadi menjelaskan, dalam proses pembuktian, keduanya dinyatakan terbukti bersalah.

“Dalam proses pembuktian itu, telah dibuktikan dan dinyatakan terbukti. Kita sudah eksekusi juga dan mereka tidak ada upaya untuk melakukan banding,” jelas Nurbadi kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri Maumere, menahan kontraktor pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Puskesmas Bola, di Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, NTT, Kamis (10/12/2020).

DDK selaku kontraktor pelaksana ditetapkan jadi tersangka, pada Kamis (3/12/2020). Sementara DB selaku PPK ditetapkan tersangka, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Pengakuan Pria dalam Video Viral Terobos Penyekatan: Saya Tarik Polisi ke Pinggir karena...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com