Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan kurban di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat.
Petugas yang jumlahnya lebih dari 100 orang ini harus dicek suhu tubuh, menjaga jarak, mengenakan dobel masker, sarung tangan, dan telah divaksin atau minimal menjalani swab antigen sebelum penyembelihan.
Orang-orang yang berada di lingkungan kurban hanya petugas. Masyarakat sama sekali tidak diperbolehkan menonton.
Kalaupun ada, petugas akan meminta warga menjaga jarak, hindari kerumunan, dan selalu mengenakan masker.
Untuk pembagian hewan kurban, petugas akan mengantarkan ke masing-masing rumah untuk menghindari kerumunan.
“Tahun ini ada 12 ekor sapi dan belasan domba. Jumlah warga di lingkungan ini ada 700 KK,” kata dia.
Selain warga di Jakapurwa, pihaknya selalu menerima proposal bantuan daging kurban dari beberapa daerah. Namun, tahun ini jumlah proposal yang masuk hanya sedikit.
“Daging-daging ini akan dibagikan ke warga sekitar, warga yang mengajukan proposal, serta ke daerah-daerah yang membutuhkan, seperti daerah yang kerap dilanda banjir,” tutur dia.
Pihaknya berupaya maksimal menjalankan prokes. Apalagi pemerintahan setempat sudah mengingatkan, boleh melaksanakan kurban, tapi bila terjadi klaster baru, menjadi tanggung jawab panitia kurban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.