Pinggirkan papan hingga tarik petugas
Hendra kemudian meminggirkan papan tanda PPKM Darurat dan pembatas jalan serta meminta pengemudi untuk maju.
Namun, petugas menghalangi. Hendra mengaku menarik petugas lantaran khawatir terjadi suatu hal.
"Saya menarik polisi itu ke pinggir karena khawatir yang bawa mobil panik," ujarnya.
Hendra mengaku sempat tak terima lantaran tahu divideokan. Ia pun mendorong papan PPKM Darurat hingga terjatuh.
"Saya kemudian masuk mobil," ujar dia.
Baca juga: Demo Tolak PPKM Darurat, Mahasiswa: Kami Menuntut Presiden Jokowi Mundur dari Jabatan
Penjelasan polisi
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, alasan dua pria itu ingin menerobos penyekatan karena melihat kendaraan di depannya dibolehkan melintas.
Petugas kemudian menjelaskan, jika pengemudi kendaraan dapat menunjukkan bukti domisili wilayah itu. Sedangkan pria tersebut tidak.
"Dia tidak mempunyai bukti domisili dan diperintahkan untuk memutar," kata Oliestha.
Oliestha menyebut kedua orang itu melakukan penerobosan di titik penyekatan PPKM dan sedikit menabrak anggota lalu lintas yang berjaga.
"Telah kami amankan dan telah kami melakukan pemeriksaan secara intensif, baik pengemudi maupun pelaku yang dalam video melakukan pendorongan kepada yang berjaga di sana," kata dia.
Baca juga: Di Madiun, PKL Diberdayakan untuk Cukupi Kebutuhan Makan Pasien Isoman
Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, kedua belah pihak kemudian dipertemukan.
Baik dua oknum yang berupaya menerobos maupun petugas lalu lintas yang menjadi korban sekaligus pelapor.
"Alhamdulillah telah dicapai sebuah mediasi, dimana anggota lalu lintas tersebut dengan legowo dan kerendahan hati memaafkan perbuatan yang dilakukan kedua oknum tersebut," ujar Oliestha.
Kedua oknum itu, kata Oliestha, kemudian membuat permintaan maaf secara tertulis dan video. Kedua belah pihak pun telah mendatangani kesepakatan damai.
"Pelapor anggota melakukan pencabutan lapiran polisi tersebut untuk mencapai restorative justice," ungkap dia.
Baca juga: Nekat Buka Saat PPKM Darurat, Diskotek di Bali Kena Denda Rp 1 Juta, Izin Terancam Dicabut