KOMPAS.com - Setelah video joget dan nyanyi tanpa protokol kesehatan (prokes) viral di media sosial, Ketua DPRD Ketapang, Kalimantan Barat, Febriadi minta maaf.
Kata Febriadi, kejadian itu terjadi saat dirinya sedang melakukan reses persidangan ke-III di Desa Tanjung Pasar, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Sabtu (17/7/2021).
"Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak dan masyarakat khususnya atas kejadian tersebut," kata Febriadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Ini Alasan Pria Berbadan Tegap yang Videonya Viral Terobos Penyekatan dan Melawan Polisi
Febriadi mengaku, dalam setiap melakukan kegiatan apa pun, ia selalu menerapkan prokes. Namun, pada saat itu masyarakat spontan hingga terjadi kerumunan.
"Dalam pelaksanaan reses tersebut kita telah menerapkan prokes, namun masyarakat yang hadir secara spontanitas sehingga menimbulkan kerumunan," ujarnya.
Baca juga: Video Joget dan Nyanyinya Tanpa Prokes Viral, Ini Penjelasan Ketua DPRD Ketapang
Dengan kejadian itu, kata Febriadi, menjadi pembelajaran untuk terus berkomitmen dalam mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Kami tetap komitmen menjalankan protokol kesehatan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, warganet dihebohkan dengan beredarnya dua potongan video diduga Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Febriadi sedang berjoget dan berkerumun dengan masyarakat tanpa protokol kesehatan.
Terkait dengan video itu, saat ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya ketua panitia acara tersebut.
"Sekarang, saksi-saksi sedang diperiksa, di antaranya ketua panitia," kata Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, saat dihubung Kompas.com, Minggu (18/7/2021).
Selain itu, kata Wuryantono, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait dengan video itu.
“Polres sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya.
(Penulis Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.