Saat ini dia dan semua anggota PHRI di Kabupaten Garut merintih dengan kebijakan pemerintah daerah yang tidak memberikan keringanan apa pun terhadap usaha perhotelan dan restoran.
Menurut Deden, seluruh pelaku usaha di industri ini sudah menuruti aturan-aturan yang diterapkan pemerintah.
Namun, pemda malah terkesan membiarkan para pelaku usaha.
"Jika PPKM Darurat ini diperpanjang misalnya, ya saya akan serahkan seluruh karyawan. Silakan minta ke negara untuk mereka bisa makan karena gua sudah tidak mampu bayar," ungkapnya.
Terkait kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah, ia berharap para pengusaha dilibatkan.
Deden juga berharap pemerintah memberikan kompensasi pada pelaku usaha perhotelan dan restoran di masa pandemi Covid-19.
"Ya minimal dikasih keringanan lah pajaknya. Kita disuruh tutup sementara pajak harus bayar," ucapnya.
Sebelumnya, pengibaran bendera putih juga dilakukan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Cikapundung Barat, Kota Bandung, Jabar.
Bendera putih yang dikibarkan merupakan tanda bahwa para pedagang tak lagi sanggup menghadapi Covid-19 yang telah menghancurkan perekonomian mereka.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: PHRI Pasang Bendera Putih di Tiap Hotel di Garut: Kita Nangis Bro, Pajak Bayar Usaha Harus Tutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.