KOMPAS.com - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pedagang kaki lima (PKL) Jalan Cikapundung Barat, Bandung, tidak berjualan, baik siang maupun malam.
Hal ini dituturkan oleh salah satu pengurus Paguyuban PKL Cikapundung Barat, Nandang Mulyana.
Dia mengatakan, PKL Cikapundung yang terdiri dari pedagang kuliner, stempel, dan buku tidak memiliki pendapatan selama PPKM Darurat.
"Apalagi kita semua di sini pedagang mencari (uang) hari ini, dimakan hari ini. Kalau besok kita tidak mencari, ya kita tidak makan," ucapnya, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Jeritan PKL Cikapundung, Kibarkan Bendera Putih Tak Bisa Jualan Selama PPKM Darurat
Sebagai penggambaran keadaan mereka, sebanyak 104 PKL Cikapundung Barat memasang bendera putih di beberapa kios.
Aksi ini, terang Nandang, merupakan simbolisasi para pedagang telah menyerah dengan pandemi Covid-19 yang merusak kondisi perekonomian mereka.
"Bendera putih sudah dipasang sejak seminggu kemarin. Maksud dari bendera putih itu bahwa PKL Cikapundung sudah benar-benar terpuruk. Kita sudah pasrah, menyerah, karena kita sudah berusaha, tapi nggak boleh jualan," ungkapnya.
Kata Nandang, karena tidak dilarang, memang ada beberapa pedagang yang berjualan selama PPKM Darurat saat siang hari.
Namun, ternyata timbul masalah lain.
Para pedagang kuliner yang memanfaatkan aplikasi ojek online (ojol) mengalami hambatan lantaran ada penutupan jalan.
Alhasil, pesanan para pelanggan tidak bisa diambil oleh para pengemudi ojol.
"Driver banyak yang bingung masuknya lewat mana. Makanya banyak yang di-cancel karena jalur masuk semua ditutup," bebernya.
Baca juga: Usai Bayar Denda PPKM Darurat, Tukang Bubur Ini Diberi Uang Rp 5 Juta oleh Seseorang