Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Takbir Keliling, 9 Titik Jalan Disekat dan Lampu PJU di Blitar Dipadamkan

Kompas.com - 19/07/2021, 22:26 WIB
Asip Agus Hasani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan titik jalan di Kota Blitar disekat sejak Senin (19/7/2021) sore hingga tengah malam nanti guna mengantisipasi adanya takbir keliling.

Selain disekat, lampu penerangan jalan (PJU) di sepanjang ruas-ruas jalan tersebut juga dimatikan semalaman guna menekan mobilitas warga.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, pihaknya menambah lagi lima titik di Kota Blitar yang disekat pada malam menjelang Hari Raya Idul Adha.

"Sebelumnya, sejak PPKM Darurat hanya 4 titik jalan yang kami tutup. Sore ini kami tambahkan lagi 5 titik," ujar Yudhi, kepada wartawan, Senin sore.

Baca juga: RSUD Ngudi Waluyo Blitar Kehabisan Stok Oksigen Tabung

Yudhi menambahkan, selain menambah titik yang disekat di Kota Blitar, waktu dimulainya penyekatan menjelang Idul Adha ini juga dimajukan yaitu dari biasanya pukul 20.00 WIB menjadi pukul 17.00 WIB.

Penyekatan di titik-titik tersebut, kata dia, akan kembali dilakukan pada Selasa mulai pukul 05.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Pantauan Kompas.com, penyekatan di 9 titik pintu masuk ke Kota Blitar dikonsentrasikan di area inti terutama di sepanjang jalan protokol, yaitu ruas Jalan Merdeka dan Jalan A Yani.

Ruas-ruas jalan di tengah kota yang ada di kanan dan kiri jalur utama Kota Blitar masih lancar dan cenderung padat karena imbas penyekatan.

Yudhi mengatakan, selain melakukan penyekatan di 9 titik di wilayah Kota Blitar, pihaknya juga melakukan penyekatan di 6 titik di wilayah Kabupaten Blitar.

 

Penyekatan di wilayah Kabupaten Blitar, kata dia, berfungsi membatasi arus kendaraan masuk ke wilayah Blitar yang berasal dari wilayah Tulungagung dan Kediri.

"Enam titik penyekatan di wilayah Kabupaten juga menjadi pos-pos pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya takbir keliling," ujar dia.

Yudhi mengatakan, Pemerintah Kota dan Kabupaten Blitar telah sama-sama mengeluarkan larangan takbir keliling.

Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, pihaknya melakukan penyekatan di enam titik.

Baca juga: 25 Pasien Covid-19 Meninggal di Kabupaten Blitar, Jumlah Kematian Harian Tertinggi Selama Pandemi

Titik penyekatan, kata dia, termasuk termasuk tiga titik yang menutup arus kendaraan masuk ke wilayah Kabupaten Blitar dari Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Tulungagung.

"Malam ini kami juga melakukan patroli dengan personel gabungan untuk mengantisipasi kemungkinan takbir keliling," ujar dia.

Dengan demikian, di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar terdapat 21 titik penyekatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com