Penyekatan di wilayah Kabupaten Blitar, kata dia, berfungsi membatasi arus kendaraan masuk ke wilayah Blitar yang berasal dari wilayah Tulungagung dan Kediri.
"Enam titik penyekatan di wilayah Kabupaten juga menjadi pos-pos pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya takbir keliling," ujar dia.
Yudhi mengatakan, Pemerintah Kota dan Kabupaten Blitar telah sama-sama mengeluarkan larangan takbir keliling.
Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, pihaknya melakukan penyekatan di enam titik.
Baca juga: 25 Pasien Covid-19 Meninggal di Kabupaten Blitar, Jumlah Kematian Harian Tertinggi Selama Pandemi
Titik penyekatan, kata dia, termasuk termasuk tiga titik yang menutup arus kendaraan masuk ke wilayah Kabupaten Blitar dari Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Tulungagung.
"Malam ini kami juga melakukan patroli dengan personel gabungan untuk mengantisipasi kemungkinan takbir keliling," ujar dia.
Dengan demikian, di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar terdapat 21 titik penyekatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.