KOMPAS.com - Warganet di Banyumas dihebohkan dengan kabar demonstrasi menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas.
Poster aksi bertajuk "Bergerak Menuntut Keadilan Perihal PPKM" beredar di Facebook.
Dalam poster, aksi disebut digelar oleh Aliansi Masyarakat Banyumas bersama Keluarga Besar Pedagang Pasar Banyumas, Jawa Tengah.
Humas PPKM Darurat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas AKP R Manggala menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
"Tidak benar adanya atau hoaks," ujarnya kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Beredar Poster Ajakan Demo Protes PPKM di Banyumas, Polisi: Hoaks
Buntut kabar hoaks itu, lima orang yang diduga menyebarkannya ditangkap polisi.
Mereka adalah NP (25), warga Desa Kecamatan Kedungbanteng; FS (27), warga Kecamatan Sumbang; CH (46), kecamatan Purwokerto Utara.
Lalu, SDR (34), warga Kecamatan Purwokerto Barat; dan BSW (49), warga Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, poster demo tolak PPKM Darurat diunggah di Facebook oleh NP.
"Kami melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook pengunggah bernama GPZ yang kemudian ditemukan bahwa pemiliknya adalah NP," ucapnya.
Baca juga: 5 Penyebar Hoaks Demo PPKM di Banyumas Ditangkap, Kesal Tempat Kerjanya Ditutup