LAMPUNG, KOMPAS.com - Tumpukan limbah alat rapid test bekas ditemukan di tepi jalan tol di Provinsi Lampung.
Belum diketahui siapa yang membuang alat rapid test bekas tersebut.
Limbah medis itu ditemukan di dekat pintu Tol Simpang Pelabuhan Bakauheni di Desa Hatta, Lampung Selatan.
Baca juga: Mantan Satpam Bank Merampok Rp 48 Juta, Teller Ditodong Parang
Dari video amatir yang diterima Kompas.com, tumpukan limbah yang diduga bahan berbahaya dan beracun (B3) itu terdiri dari berbagai alat kelengkapan untuk rapid test.
Beberapa di antaranya jarum suntik, pipet, plastik pembungkus, alat rapid test, hingga botol bekas alkohol.
Lokasi penemuan limbah medis itu tidak jauh dari lokasi pemeriksaan pada penyekatan pemudik Lebaran kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa lokasi itu di dekat posko penyekatan.
"Beberapa waktu lalu memang ada kegiatan pemeriksaan dan penyekatan di sana," kata Pandra saat ditemui di Mapolda Lampung, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Lampung Catat Penambahan Kasus Harian Tertinggi Selama Pandemi
Pandra mengatakan, pihaknya juga sudah mendapatkan laporan terkait penemuan tumpukan limbah alat rapid test bekas tersebut.
"Ditemukan di Jalinsum, exit Tol Desa Hatta, Bakauheni," kata Pandra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.