Awal mula kericuhan
Kericuhan terjadi saat Wakapolres Sorong Kota Kompol Eko Yusmiarto menemui massa dan meminta agar mereka membubarkan diri karena saat ini masih dalam masa PPKM Darurat.
Namun massa bersikeras meminta polisi untuk membebaskan para demonstran.
Polisi kemudian bertindak tegas membubarkan massa dari halaman Polresta ke luar halaman.
Massa yang tak terima bertindak semakin anarkis dengan melempari batu ke arah petugas.
Baca juga: Komnas HAM Nilai Pemenuhan HAM di UU Otsus Papua Masih Tanda Tanya
Polisi dibantu pasukan Brimob kemudian melepaskan tembakan gas air mata ke arah massa.
Sejumlah pengendara yang melintas di jalan sempat memutar arah karena takut terkena lemparan batu oleh massa.
Akibat kericuhan di Polres Sorong Kota, polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai koordinator aksi.
"Puluhan massa yang melakukan aksi demostran tidak ditahan, mereka hanya dimintai keterangan saja. Kita kerja sama yang baik lah, masyarakat bisa memahami posisi kita saat ini sedang menekan angka Covid-19. Jangan membuat kerumunan yang akan dijadikan tempat penyebaran virus Corona," kata AKBP Ary.
Pascakericuhan antara massa pendemo dengan polisi, situasi di Kota Sorong aman dan kondusif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.