Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eliaser Yentji Sunur Meninggal, Wabup Lembata Ambil Alih Tugas Bupati

Kompas.com - 19/07/2021, 15:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langoday mengambil alih sementara tugas Bupati Lembata.

Hal itu dilakukan menyusul meninggalnya Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur akibat Covid-19, pada Sabtu (17/7/2021).

Juru bicara Gubernur NTT Marius Ardu Jelamu mengatakan, surat penugasan Wakil Bupati Lembata itu dikeluarkan Pemprov NTT pada Senin (19/7/2021).

"Suratnya ditandatangani Wakil Gubernur NTT Bapak Josef Nae Soi dan mulai berlaku hari ini," ujar Marius kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin siang.

Marius menjelaskan, berdasarkan Pasal 78 Ayat 1 huruf a, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ditegaskan, kepala daerah atau wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia.

Baca juga: Video Viral 28 Anggota Satpol PP Pesta Minuman Beralkohol, Kasatpol PP Ende: Sudah Disanksi

Keputusan itu juga berdasarkan Pasal 88 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Marius mengatakan, Wakil Bupati Thomas akan melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Lembata.

"Tentunya sambil menunggu proses penetapan dan keputusan Menteri Dalam Negeri, tentang pemberhentian Bupati Lembata dan pengangkatan Wakil Bupati Lembata sebagai Bupati Lembata," kata Marius.

Sebelumnya, Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur meninggal di rumah sakit Siloam Kupang pada Sabtu (17/7/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com