LEWOLEBA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Lembata mewajibkan setiap kantor dan seluruh masyarakat untuk menaikkan bendera setengah tiang selama tiga hari untuk mengenang serta menghormati Almarhum Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur.
Wabup Lembata Thomas Ola Langoday mengungkapkan, menaikkan bendera setengah merupakan seremoni protokol yang wajib dilakukan terhadap pejabat negara yang meninggal dunia.
"Kita naikkan bendera setengah tiang ini selama tiga hari. Mulai Minggu hingga Selasa (20/7/2021)," ungkap Wabup Thomas kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Di Madiun, PKL Diberdayakan untuk Cukupi Kebutuhan Makan Pasien Isoman
Ia pun meminta para pimpinan OPD, Camat, agar menginformasikan informasi itu kepada seluruh ASN dan masyarakat pada wilayah masing-masing.
Wabup Thomas menjelaskan, karena meninggal di tengah pandemi Covid-19, acara prosesi pemakaman jenazah almarhum Bupati itu hanya dihadiri keluarga inti, kerabat, dan Forkompinda.
Ia menambahkan, jenazah almarhum bupati dimakamkan di kediamannya yakni Kuma Resort, Minggu siang. Proses pemakaman mengikuti protokol kesehatan.
Baca juga: Warganet Protes Jenazah Bupati Eliaser Diterbangkan ke Lembata, Ini Tanggapan Satgas Covid-19 NTT
Sebelumnya diberitakan, Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur meninggal di Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, Sabtu (17/7/2021) sore.
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, Eliaser dinyatakan positif Covid-19 pada tes terakhirnya.
"Kita ikut berduka atas berpulangnya Bupati Lembata Pak Yance Sunur. Hasil tes terakhir itu beliau positif Covid-19," kata Viktor usai mendatangi RSU Siloam Kupang, Sabtu malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.