BALI, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada 19 kepala daerah termasuk Bali karena dianggap lambat menyerap anggaran Covid-19.
Anggaran yang disebut belum terealisasi tersebut antara lain adalah untuk insentif tenaga kesehatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menepis tudingan insentif tenaga kesehatan di Bali belum terealisasi.
"Saya tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sudah merealisasikan dana pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan hingga bulan Juni 2021,” kata Indra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Ditegur Mendagri karena Lambat Serap Dana Covid-19, Ini Penjelasan Pemprov Papua
Indra menjelaskan, realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 Provinsi Bali sudah menyentuh 48,60 persen.
Dari anggaran sebesar Rp 47.017.500.000, sudah terealisasi sebesar Rp. 22.851.785.991 hingga Juni 2021.
Jika mengacu pada realisasi tersebut, lanjut Indra, Provinsi Bali tidak seharusnya masuk ke dalam surat teguran dari Mendagri perihal realisasi anggaran penanganan Covid-19.
"Dan (realisasi) ini sudah saya laporkan secara tertulis pula kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri per 7 Juli 2021,” kata dia.
Indra menyampaikan, laporan ke Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri itu sudah disampaikan secara rinci.
Terutama dalam hal menyampaikan realisasi dukungan pendanaan untuk Belanja Kesehatan penanganan pandemi Covid-19 dan belanja prioritas lain.
Baca juga: 19 Kepala Daerah yang Ditegur Keras Mendagri Terkait Dana Covid-19
“Setelah dicek, ternyata data yang digunakan masih data lama yang belum diupdate per Juli 2021 padahal hingga bulan Juni 2021 Provinsi Bali sudah melakukan pembayaran sedangkan untuk bulan Juli tentunya masih berjalan,” pungkasnya.
Baca juga: Mendagri Tegur Keras 19 Kepala Daerah Terkait Dana Penanganan Covid-19
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan memberikan teguran tertulis kepada 19 kepala daerah.
Adapun 19 provinsi tersebut yakni, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat.
Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Provinsi Bali disebut belum melakukan realisasi insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 25 M.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.