SUMEDANG, KOMPAS.com - Untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19, pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah atau Selasa (20/7//2021), Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sumedang telah menyiapkan berbagai regulasi dan rencana penindakan.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menindak penonton hingga panitia ketika pemotongan hewan kurban menjadi tontonan warga dan menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Tata Cara Shalat Idul Adha di Rumah Sesuai Panduan MUI
"Pada hari H Idul Adha besok, Satgas Covid-19 akan mobile ke lapangan. Bila mana ditemukan adanya kerumunan penonton saat pemotongan hewan kurban, kami akan langsung bubarkan!" ujar Dony kepada Kompas.com di Induk Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Senin (19/7/2021).
Baca juga: 15 Ucapan Selamat Idul Adha 2021, Cocok untuk Dibagikan di Media Sosial
Dony menuturkan, untuk mencegah hal tersebut, berbagai imbauan telah disampaikan ke tiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.
Imbauan tersebut meliputi saran agar panitia kurban di tiap wilayah melakukan pemotongan hewan di rumah pemotongan hewan di kecamatan masing-masing.
Hari pelaksanaan pemotongan hewan kurban juga harus diatur.