Diberi sanksi
Eman mengatakan, pihaknya telah memberi sanksi kepada 28 anggota Satpol PP yang ikut dalam acara itu.
Dijelaskan Eman, 21 orang yang terlibat dalam pesta itu menjalani pembinaan fisik selama tiga hari
Kemudian, 4 anggota Satpol PP lainnya ditahan selama 14 hari.
"Tiga orang dirumahkan," tegasnya.
Atas kejadian itu, Eman meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende atas ulah anggotanya.
Baca juga: Saya Memilih Kurungan Penjara 3 Hari Pak, Sudah Yakin, Saya Tak Ada Uang untuk Bayar Denda