Dikatakan Helmi, tahun ini merupakan tahun cobaan usahanya yang sudah ia rintis sejak lima tahun lalu itu.
Terlebih, kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali yang diterapkan sejak 3 Juli lalu turut mempersulit gerak usahanya.
Kendati demikian, ia mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran virus corona tersebut.
“Namun, tentunya akses bagi pelaku usaha tidak dibatasi selama tidak melanggar prokes. Kalau harus swab berbayar setiap mau kirim barang ke luar daerah cukup kesulitan juga, beban operasionalnya berat,” ungkap Helmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.