Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Di Lapas Baik-baik Orangnya, Enggak seperti di Film-film”

Kompas.com - 18/07/2021, 14:46 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Usai tiga hari menjalani kurungan penjara, Asep Lutfi Suparman (23), akhirnya bebas pada Minggu (18/7/2021).

Asep ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Saat sidang, pemilik warung kopi di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, ini lebih memilih “menginap” di hotel prodeo selama tiga hari daripada bayar denda Rp 5 juta ke negara.

Dia ditahan di lapas sejak Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Pengalaman Asep 3 Hari Masuk Lapas gara-gara Langgar PPKM: Saya Betah-betahin...

Usai bebas, Asep berbagi pengalamannya saat berada di lapas. Ia merasa tak betah selama dipenjara.

Namun, Asep mengaku pelayanan pihak lapas baik dan sesuai dengan prosedur yang diterapkan kepada warga binaannya selama ini.

"Ya, gak betah sih, siapa yang akan betah dipenjara. Cuma, saya betah-betahin saja. Tapi, di Lapas baik-baik orangnya, enggak seperti perkiraan saya seperti di film-film selama ini. Sempat laget sih awalnya, tapi ke sininya baik-baik saja," ujarnya, Minggu.

Dipisah dari napi lain

Selama menjalani masa tahanan, Asep dipisah dari narapidana lain. Sebelumnya, dia memang sempat berada dalam satu sel.

Dengan pertimbangan protokol kesehatan, Asep dipindah ke tempat lain secara sendirian.

"Iya, memang awalnya di sel bersama tahanan lain. Tapi karena penuh dan alasan prokes, akhirnya saya dipisahkan sendirian," ucapnya.

Baca juga: Pesan Asep, Pemilik Kedai Kopi yang Dipenjara 3 Hari di Lapas Usai Bebas: Mending Patuhi PPKM Darurat

 

Pesan Asep

Asep Lutfi Suparman (23), telah bebas di Lapas Kelas II B Tasikmalaya seusai menjalani 3 hari kurungan penjara sesuai pilihannya saat vonis sidang ketimbang bayar denda Rp 5 juta karena melanggar PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Asep Lutfi Suparman (23), telah bebas di Lapas Kelas II B Tasikmalaya seusai menjalani 3 hari kurungan penjara sesuai pilihannya saat vonis sidang ketimbang bayar denda Rp 5 juta karena melanggar PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021).

Setelah bebas, pemilik kedai kopi ini bakal menghabiskan waktu bersama keluarga besarnya di rumah terlebih dahulu.

Dia akan kembali mengelola usaha kedai kopinya secara normal seusai PPKM Darurat.

Menurut Asep, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi hidupnya.

Baca juga: Ucapan Terima Kasih Orangtua Asep Si Pemilik Kedai Kopi, Kasus Anaknya Dikawal dari Sidang Sampai Dibebaskan

Oleh karena itu, Asep mengatakan bakal lebih taat peraturan, terutama aturan darurat demi kepentingan banyak orang.

"Iya, ini diambil hikmahnya saja. Terpenting kepada maayarakat mendingan lebih memilih taati aturan saja," tuturnya.

Hal senada juga diutarakan ayah Asep, Agus Suparman (56). Ia pun berharap peristiwa yang dialami putranya tak menimpa warga lain.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan dan Rambut Diplontos, Pemilik Kedai Kopi Pelanggar PPKM Darurat Resmi Dipenjara 3 Hari

"Mendingan lebih taat aturan saja," sebutnya saat menjemput Asep di Lapas Kelas II B Tasikmalaya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Aprillia Ika)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com