KOMPAS.com - Usai tiga hari menjalani kurungan penjara, Asep Lutfi Suparman (23), akhirnya bebas pada Minggu (18/7/2021).
Asep ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Saat sidang, pemilik warung kopi di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, ini lebih memilih “menginap” di hotel prodeo selama tiga hari daripada bayar denda Rp 5 juta ke negara.
Dia ditahan di lapas sejak Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Pengalaman Asep 3 Hari Masuk Lapas gara-gara Langgar PPKM: Saya Betah-betahin...
Usai bebas, Asep berbagi pengalamannya saat berada di lapas. Ia merasa tak betah selama dipenjara.
Namun, Asep mengaku pelayanan pihak lapas baik dan sesuai dengan prosedur yang diterapkan kepada warga binaannya selama ini.
"Ya, gak betah sih, siapa yang akan betah dipenjara. Cuma, saya betah-betahin saja. Tapi, di Lapas baik-baik orangnya, enggak seperti perkiraan saya seperti di film-film selama ini. Sempat laget sih awalnya, tapi ke sininya baik-baik saja," ujarnya, Minggu.
Selama menjalani masa tahanan, Asep dipisah dari narapidana lain. Sebelumnya, dia memang sempat berada dalam satu sel.
Dengan pertimbangan protokol kesehatan, Asep dipindah ke tempat lain secara sendirian.
"Iya, memang awalnya di sel bersama tahanan lain. Tapi karena penuh dan alasan prokes, akhirnya saya dipisahkan sendirian," ucapnya.