KEDIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mendirikan dua tempat isolasi mandiri terpusat untuk warga yang kesulitan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Dua lokasi itu adalah Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di Jalan Himalaya Kecamatan Mojoroto.
Selain itu juga bangunan serbaguna Gedung Nasional Indonesia (GNI) di Jalan Mayjend Sungkono di Kecamatan Kota.
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Warga yang Isoman, Kota Kediri Sediakan Situs Web
Pendirian dua tempat tersebut setelah evaluasi banyaknya warga terjangkit Covid-19 berada di perkampungan padat penduduk, juga karena rumah sempit dengan banyak anggota keluarga.
Sehingga isolasi yang dilakukan di rumah dikhawatirkan tidak akan maksimal dan bahkan berpotensi menularkan ke warga lainnya.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pemkot Kediri, Herwin Zakiyah mengatakan, dua tempat isolasi tersebut berkapasitas total 118 ruang tidur namun saat ini baru gedung BLK saja yang terisi.
Baca juga: Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Ambulans, Warga lalu Usir Tim Pemakaman
"Untuk BLK sudah beroperasi sejak 11 hari yang lalu dan sudah menangani 39 pasien. Di antaranya 2 pasien dirujuk ke RS Kilisuci dan 10 lainnya sudah pulang selesai isolasi. Jadi tersisa 27 orang," kata Herwin dihubungi Sabtu (17/7/2021).
Meski tempat isolasi, pemerintah berupaya membuat nyaman penghuninya dengan melengkapinya beberapa fasilitas yang tersedia.
Fasilitas utama berupa kelengkapan medis dan makanan hingga fasilitas pendukung meliputi kasur, televisi, buku bacaan, hingga jaringan wifi.
"Juga ada pemeriksaan dari nakes (tenaga kesehatan) puskesmas apabila ada keluhan. Suplai obat-obatan juga lancar. Bahkan warga isoman di BLK bisa karaoke," lanjut Herwin.
Kenyamanan itu, menurut Herwin, sejalan dengan perintah Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar perihal terjaganya semangat dan imun warga yang jalani isolasi.
Tingginya imun diharap mengurangi resiko sakit sehingga turut mengurangi keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR).
Ada pun syarat untuk bisa mengakses dua tempat isolasi tersebut, cukup hanya menunjukkan KTP Kota Kediri dan tengah positif Covid-19 dengan kondisi tanpa gejala. Untuk warga luar Kota Kediri membawa surat keterangan domisili.
Sedangkan prosedurnya, warga tidak bisa langsung datang ke tempat isolasi tersebut, melainkan harus melalui puskesmas terdekat.
Lalu, dari puskesmas akan didata kemudian diantar petugas dengan ambulans ke lokasi isolasi.