TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi asal Kota Tasikmalaya, Jabar, akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021).
Asep ditahan tiga hari di lapas karena memilih dipenjara daripada membayar denda Rp 5 juta karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Saya sudah dapat konfirmasi bahwa anak saya akan bebas dari lapas besok (Minggu) tanggal 18. Jadi hitungan kurungan harinya per 24 jam. Saya dan keluarga biasa saja, tak akan ada acara penyambutan khusus," ujar Agus Rahman (56), ayah kandung Asep, kepada wartawan di rumahnya, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Anaknya Pilih Dipenjara daripada Bayar Rp 5 Juta, Ayah Pemilik Kedai Kopi: Saya Bangga
Agus akan menjemput Asep langsung di depan Lapas Kelas II B Tasikmalaya di Jalan Oto Iskandardinata dan langsung membawa pulang anaknya.
"Kami tentunya bahagia karena hukuman yang dijalani anak saya sudah tuntas, beres," ujar Agus.
Setelah anaknya bebas, Agus akan terus mendukung usaha kedai kopi yang dirintis anaknya itu.
Apalagi, selama ini kedai kopi bernama "Look Up" itu memang sudah dikenal oleh para pecinta kopi di wilayah Tasikmalaya.
"Anak saya akan menjalani kehidupan sehari-harinya dan meneruskan usaha yang dirintisnya. Ya, kedai kopi 'Look Up' ini," kata Agus.
Bangga
Meski sedih, Agus mengaku bangga dengan keputusan anaknya karena dinilai bertanggung