PADANG, KOMPAS.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Izet (42) preman pemalak sopir truk yang viral di Padang, Sumatera Barat, dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolda Sumbar.
Izet dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 tentang pengancaman dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Baca juga: Izet Minta Maaf Usai Ditangkap, Tak Lagi Berbuat Jahat dan Mabuk, Diganti Rajin Shalat
Tak seperti kelakuannya di luar, kini di sel tahanan Izet mampu membuat seluruh tahanan tertawa.
Baca juga: Preman Izet: Tak Ada Orang yang Tidak Mau Memberi Saya Uang di Sini!
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat Izet memberikan lelucon kepada tahanan lainnya.
Baca juga: Izet, Preman di Padang yang Videonya Viral Palak Sopir Truk Akhirnya Ditangkap
"Lai tau ang jo den? Iko yang Izet tu (Kenal kamu sama saya? Ini yang Izet itu)," kata Izet bercanda dalam video tersebut.
Baca juga: Massa Bakar 32 Rumah dari Malam sampai Pagi, Marah Diusir Paskhas TNI AU karena Mabuk di Bandara
"Hobi den mabuak jo bacakak. Kini sumbayang jo mangaji (Hobi saya mabuk-mabukan dan berkelahi. Kini sembahyang dan mengaji)," lanjut Izet dibarengi dengan tawa tahanan lainnya.
Video tersebut viral di media sosial yang dibagikan oleh akun Instagram @info.nagarisumbar dan sudah ditonton 3.770 kali hingga pukul 10.30 WIB, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Preman Pemalak Sopir Truk di Padang yang Videonya Viral, Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Izet menjadi "idola" di sel tahanan karena telah menjadi viral di jagat maya.
"Benar, dia menjadi idola di sel dan mampu menghibur tahanan lainnya," kata Satake saat dihubungi, Sabtu (17/7/2021).
Sebelumnya diberitakan, aksi pemalakan dan kekerasan Izet direkam dan videonya viral di media sosial.