Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Dokter Gadungan Tipu Keluarga Pasien hingga Rp 45 Juta, Agar Percaya Ajak Korban Keliling RS

Kompas.com - 17/07/2021, 09:39 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - CRW (22), warga Bogor, Jawa Barat diamankan polisi karena mengaku sebagai dokter di sebuah rumah sakit di Yogyakarta.

Ia menipu korban berinsial N, warga Karanganyar hingga mengalami kerugian Rp 45 juta.

Korban bertemu dengan CRW di aplikasi Tinder. Kepada korban, CRW mengaku sebagai dokter. Lalu korban memberikan uang Rp 45 juta untuk pengobatan orangtuanya yang sakit.

Untuk meyakinkan N, CRW ternyata pernah mengajak N untuk berkeliling rumah sakit di Yogyakarta yang diakui tempatnya bekerja.

Baca juga: Dokter Palsu Santai Ajak Korbannya Berkeliling RS, Tak Ketahuan Petugas Medis dan Pegawai karena Bermasker

Gara-gara pelaku menggunakan masker, korban termasuk tenaga medis yang bekerja di rumah sakit tersebut tak menyadari penyamaran di dokter palsu.

Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Ajar Waskito.

Menurutnya, penyamaran CRW terbongkar saat korban menghubungi RS untuk memastikan stastus dokter CRW yang ia kenal.

"Saat bertemu di sebuah rumah sakit daerah Jogja, korban diajak berkeliling. Pelaku ngaku bekerja di rumah sakit tersebut," kata Purbo kepada Tribunsolo.com, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Modus Dokter Gadungan Raup Rp 45 Juta, Ajak Korban Berkeliling RS Pakai Masker agar Tak Ketahuan Pegawai

"Penyamaran terbongkar saat korban menghubungi rumah sakit yang dianggap tempat kerja pelaku dan terbukti bahwa pelaku merupakan dokter gadungan," jelasnya.

Sadar telat ditipu, N kemudian melaporkan kejadian tersebut pihak kepolisian.

"Korban mengakui dirinya telah keluar uang hingga Rp 45 juta. Uang itu diminta pelaku untuk biaya pengobatan orangtua korban," ungkapnya.

"Karena percaya akan omongan pelaku, korban memberikan uang yang dikirimkan sembilan kali," kata Purbo menambahkan.

Baca juga: Dikritik Dokter Tirta, Desain Feed Instagram Dinkes Banten Akhirnya Berubah

Polisi pun turun tangan dan menangkap CRW di tempat kosnya di Yogyakarta saat akan melarikan diri. Kepada polisi, CRW mengaku uang Rp 45 sudah digunakan untuk belanja dan membayar utang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni atribut dokter, kartu tanda pengenal, dan stetoskop.

"Agar tidak terjadi kejadian yang sama, masyarakat untuk lebih hati-hati saat berkenalan dengan orang di media sosial dan lebih selektif," tegasnya

CRW dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com