KOMPAS.com - CRW alias R (22), pria asal Bogor, Jawa Barat, ditangkap karena menipu korbannya berinisial N puluhan juta rupiah dengan berpura-pura menjadi seorang dokter di salah satu rumah sakit di Yogyakarta.
Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Ajar Waskito mengatakan, awalnya tersangka dan N berkenalan di aplikasi Tinder.
Hingga akhirnya tersangka memberitahu bahwa dia merupakan seorang dokter di sebuah rumah sakit di Yogyakarta.
Baca juga: Dikritik Dokter Tirta, Desain Feed Instagram Dinkes Banten Akhirnya Berubah
Tersangka bahkan berani mengajak korban berkeliling rumah sakit agar korban percaya.
Aksi korban tidak diketahui pegawai dan tenaga medis rumah sakit tersebut karena pelaku menggunakan masker.
Setelah itu, korban menceritakan pada tersangka bahwa ayahnya sedang sakit.
"Korban mengakui dirinya telah keluar uang hingga Rp 45 juta. Uang itu diminta pelaku untuk biaya pengobatan orangtua korban," ungkap Purbo kepada Tribunsolo.com, Kamis (15/7/2021).
Karena percaya dengan omongan tersangka, korban akhirnya memberikan uang Rp 45 juta yang ditransfer sembilan kali.
Namun, kedok tersangka terbongkar setelah N menghubungi pihak rumah sakit.
"Penyamaran terbongkar saat korban menghubungi rumah sakit yang dianggap tempat kerja pelaku dan terbukti bahwa pelaku merupakan dokter gadungan," jelasnya.