Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pemilik Kedai Kopi Dipenjara 3 Hari | Oknum Satpol PP Penganiaya Ibu Hamil Terancam Dihukum Berat

Kompas.com - 17/07/2021, 06:12 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Pemilik kedai kopi Asep Lutfi Suparman (23), dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ia akan dipenjara selama tiga hari karena melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Selama menjalani masa hukuman itu, ia akan dijadikan satu ruangan dengan narapidana lainnya.

Sementara di Gowa, Sulawesi Selatan, oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial MH terancam sanksi berat.

Pasalnya, ia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu hamil pemilik warung kopi saat razia PPKM.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.

Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.

1. Pemilik kedai kopi dipenjara 3 hari

Foto-foto pemilik kedai yang memilih 3 hari penjara saat vonis langgar PPKM Darurat saat akan menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Foto-foto pemilik kedai yang memilih 3 hari penjara saat vonis langgar PPKM Darurat saat akan menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021).

Pemilik kedai kopi bernama Asep Lutfi Suparman (23) resmi dijebloskan ke penjara selama tiga hari di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pasalnya, ia terbukti melanggar PPKM Darurat dan menolak membayar denda.

Selama menjalani masa hukuman itu, Asep akan digabungkan ruangannya dengan narapidana lainnya.

"Sebelumnya kami menerima laporan dari Kejari Tasikmalaya, akan ada satu narapidana Tipiring. Sesuai aturan penegakkan hukum kami siap menerimnya tentunya dengan syarat sudah di tes antigen dan akan ditempatkan satu sel bersama narapidana lainnya," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya Davi Bartian.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan dan Rambut Diplontos, Pemilik Kedai Kopi Pelanggar PPKM Darurat Resmi Dipenjara 3 Hari

2. Oknum Satpol PP terancam sanksi

Suasana razia PPKM di salah satu warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sebelum terjadi keributan yang berujung penganiayaan terhadap pasangan suami isteri, pemilik warung kopi. Rabu, (14/7/2021).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Suasana razia PPKM di salah satu warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sebelum terjadi keributan yang berujung penganiayaan terhadap pasangan suami isteri, pemilik warung kopi. Rabu, (14/7/2021).

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan geram dengan perbuatan yang dilakukan oknum Satpol PP berinisial MH.

Pasalnya, saat melakukan razia PPKM, oknum tersebut melakukan tindakan kekerasan kepada warga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com