Menurutnya, sudah menjadi keharusan manusia saling membantu apalagi di masa yang serba susah ini.
"Karena perbuatannya baik, seseorang disebut baik. Maka jangan bosan jadi orang baik," jelasnya.
Pemulasaraan Jenazah dan Peti Mati Gratis
Perbuatan mulia di tengah pandemi ini juga ditunjukkan oleh jaringan Gusdurian Mojokutho Pare, Kediri. Melalui anggotanya yang berasal dari lintas agama dan lintas elemen sosial, komunitas ini selalu mempunyai cara untuk berbuat baik terhadap sesama.
Mereka membagikan sembako dan menyosialisasikan cara isolasi mandiri yang baik kepada warga positif Covid-19.
"Kemarin kita temeni warga yang isoman di daerah Puncu (lereng Gunung Kelud Kabupaten Kediri) dengan membawakan sembako. Supaya mereka tidak merasa sendiri," ujar Antok Beler, pegiat Gusdurian Pare.
Selain itu, Gusdurian Pare juga mempunyai tim pemulasaran jenazah. Tim yang beranggotakan sekitar lima sampai tujuh orang tersebut mengurus pemakaman jenazah pasien Covid-19.
"Sebelumnya tentu sudah ada pelatihan pemulasaran jenazah terlebih dahulu," ungkap Antok.
Tim tersebut turun di masyarakat untuk mengisi kekosongan tim pemulasaraan rumah sakit maupun puskesmas terdekat.
Baca juga: Gubernur Jawa Timur Sebut Stasiun Pengisian Ulang Oksigen Gratis Buka 24 Jam
Kokosongan itu biasanya terjadi akibat banyaknya jenazah dalam waktu yang hampir bersamaan, sedangkan tenaga pemulasaraan dari rumah sakit maupun puskesmas tidak mencukupi.
"Jadi supaya jenazah bisa segera dikebumikan," ujarnya.
Selain pemulasaraan, kata Antok, komunitasnya juga menyediakan peti mati. Peti mati saat pandemi adalah barang yang wajib digunakan untuk mengubur jenazah.
Peti mati itu dibuat sendiri oleh rekan-rekannya dan diberikan kepada warga yang membutuhkan.
Pihaknya akan memberikan secara gratis sepanjang bagi warga yang tidak mampu secara ekonomi.
"Untuk warga tidak mampu kami gratiskan. Kalau untuk instansi atau pihak kelurahan, kami memungut biaya untuk peti mati. Itu pun hanya sekadar biaya produksi saja," ucapnya.
Menurutnya, harga peti mati di pasaran berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Pihaknya hanya memungut Rp 800.000.