Sementara itu, Direktur Polisi Perairan Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes M Zainul membenarkan adanya laporan terkait KIP Timah.
"Benar laporannya sudah masuk, untuk detail nanti kami sampaikan," ujar Zainul di Mapolda.
Direktur Kriminal Umum Kombes Budi Hermawan mengatakan, pihaknya kini memback-up proses penyelidikan.
"Karena kejadiannya di air, maka itu ke Ditpol Air, kami hanya memback-up penyelidikan," ujar Budi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah menyesalkan peristiwa pengrusakan KIP oleh kelompok masyarakat.
"Seharusnya mereka lihat dulu itu zonasinya masuk izin atau tidak. Kalau ada izin bisa diproses hukum," ucap Fatah.
Agar kejadian yang sama tidak berulang, Fatah mengimbau masyarakat untuk mengedepankan dialog.
"Kalau memang diperlukan kompensasi, harus ada dialog. Tidak bisa langsung aksi seperti itu," pesan Fatah saat menghadiri kegiatan di Mapolda.
Dihubungi terpisah, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka, Lukman memastikan, aksi massa di perairan Bedukang yang mengatasnamakan nelayan bukan aksi yang berasal dari HNSI.
"Kami selalu ingatkan agar musyawarah, dan HNSI tidak ikut di sana, apalagi KIP menambang ada izinnya," ujar Lukman.
Terkait kasus yang bergulir ke ranah hukum, Lukman menyerahkan sepenuhnya pada aparat berwenang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.