Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resepsi Saat Pandemi, Kursi Pengantin Diangkut Satgas Covid-19 ke Kantor Polisi

Kompas.com - 16/07/2021, 19:40 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang membubarkan hajatan warga pada Jumat (16/7/2021).

Hajatan pernikahan tersebut diselenggarakan di Dusun Bantar, Desa Popongan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

Danramil 04/Brg Kapten Inf FX. Agung Kartika mengatakan sebelum ada pembubaran tersebut, dari Satgas Covid-19 sudah memberi sosialisasi dan pengarahan bahwa selama PPKM Darurat dan daerah zona merah dilarang mengadakan hajatan dengan mengundang banyak orang.

"Kalau mau menikah silakan, datang ke KUA sesuai ketentuan. Tapi tidak boleh mengundang orang hingga ada kerumunan. Saat sosialisasi itu menjawab nggih, nggih (iya, iya) saja," jelasnya saat dihubungi.

Baca juga: Banjir Melanda Manado, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Longsor

Namun kemudian Satgas Covid-19 Kecamatan Bringin menerima laporan di Dusun Bantar Desa Popongan ada yang membandel dengan tetap mengadakan resepsi pernikahan dengan mengundang banyak orang. Dia memperkirakan ada sekitar 150 tamu undangan yang hadir tanpa protokol kesehatan.

"Karena dari lingkungan tidak ada yang menegur, kami terpaksa melakukan pembubaran paksa. Kami datang bersama Kapolsek dan Camat sekaligus memberi pemahaman tentang bahayanya penularan Covid-19," terangnya.

Agung mengatakan, sempat ada perdebatan alot dengan tuan rumah saat petugas datang.

"Ada juga kerabatnya yang menyampaikan kalau dibubarkan jadi rugi karena sudah pesan katering dan menyebar undangan. Lho, ini bukan soal untung rugi, tapi menyangkut keselamatan warga yang dipertaruhkan," jelasnya.

Baca juga: Anggota Satpol PP yang Aniaya Ibu Hamil Jabat Sekretaris, Resmi Nonaktif Mulai Senin

Dia menegaskan bahwa di wilayah lain bisa tertib dan memahami bahwa hajatan di saat PPKM Darurat tidak diperbolehkan.

"Sebetulnya warga sekitar juga tidak setuju ada hajatan itu, tapi tidak berani menegur. Kita semua harus tertib agar Covid-19 ini terus turun angka penyebarannya, sehingga di Bringin juga harus tertib," kata Agung.

Dijelaskan, tidak ada sanksi yang terhadap pelanggaran tersebut karena keluarga pengantin menerima masukan dari Satgas Covid-19.

"Sanksi tidak ada, cuma kursi pengantin disita dan dibawa ke polsek. Tapi itu dikembalikan lagi setelah satu jam karena mereka membongkar tenda resepsi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Regional
Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Regional
Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Regional
Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Regional
Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Regional
Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Regional
Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Regional
Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com