Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resepsi Saat Pandemi, Kursi Pengantin Diangkut Satgas Covid-19 ke Kantor Polisi

Kompas.com - 16/07/2021, 19:40 WIB

UNGARAN, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang membubarkan hajatan warga pada Jumat (16/7/2021).

Hajatan pernikahan tersebut diselenggarakan di Dusun Bantar, Desa Popongan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

Danramil 04/Brg Kapten Inf FX. Agung Kartika mengatakan sebelum ada pembubaran tersebut, dari Satgas Covid-19 sudah memberi sosialisasi dan pengarahan bahwa selama PPKM Darurat dan daerah zona merah dilarang mengadakan hajatan dengan mengundang banyak orang.

"Kalau mau menikah silakan, datang ke KUA sesuai ketentuan. Tapi tidak boleh mengundang orang hingga ada kerumunan. Saat sosialisasi itu menjawab nggih, nggih (iya, iya) saja," jelasnya saat dihubungi.

Baca juga: Banjir Melanda Manado, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Longsor

Namun kemudian Satgas Covid-19 Kecamatan Bringin menerima laporan di Dusun Bantar Desa Popongan ada yang membandel dengan tetap mengadakan resepsi pernikahan dengan mengundang banyak orang. Dia memperkirakan ada sekitar 150 tamu undangan yang hadir tanpa protokol kesehatan.

"Karena dari lingkungan tidak ada yang menegur, kami terpaksa melakukan pembubaran paksa. Kami datang bersama Kapolsek dan Camat sekaligus memberi pemahaman tentang bahayanya penularan Covid-19," terangnya.

Agung mengatakan, sempat ada perdebatan alot dengan tuan rumah saat petugas datang.

"Ada juga kerabatnya yang menyampaikan kalau dibubarkan jadi rugi karena sudah pesan katering dan menyebar undangan. Lho, ini bukan soal untung rugi, tapi menyangkut keselamatan warga yang dipertaruhkan," jelasnya.

Baca juga: Anggota Satpol PP yang Aniaya Ibu Hamil Jabat Sekretaris, Resmi Nonaktif Mulai Senin

Dia menegaskan bahwa di wilayah lain bisa tertib dan memahami bahwa hajatan di saat PPKM Darurat tidak diperbolehkan.

"Sebetulnya warga sekitar juga tidak setuju ada hajatan itu, tapi tidak berani menegur. Kita semua harus tertib agar Covid-19 ini terus turun angka penyebarannya, sehingga di Bringin juga harus tertib," kata Agung.

Dijelaskan, tidak ada sanksi yang terhadap pelanggaran tersebut karena keluarga pengantin menerima masukan dari Satgas Covid-19.

"Sanksi tidak ada, cuma kursi pengantin disita dan dibawa ke polsek. Tapi itu dikembalikan lagi setelah satu jam karena mereka membongkar tenda resepsi," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ibu di Palembang yang Tinggalkan Bayi di Trotoar Diduga Alami Depresi

Ibu di Palembang yang Tinggalkan Bayi di Trotoar Diduga Alami Depresi

Regional
Ditangkap, 3 Pelaku Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Sering Tantang Tawuran Lewat Medsos

Ditangkap, 3 Pelaku Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Sering Tantang Tawuran Lewat Medsos

Regional
Kesaksian Warga Soal Gelagat Penghuni Rumah Produksi Pil Ekstasi di Semarang

Kesaksian Warga Soal Gelagat Penghuni Rumah Produksi Pil Ekstasi di Semarang

Regional
Pada Detik-detik Waisak 2567 BE-2023, Wisatawan Tidak Boleh Naik ke  Candi Borobudur

Pada Detik-detik Waisak 2567 BE-2023, Wisatawan Tidak Boleh Naik ke Candi Borobudur

Regional
4 Orang Hilang Tenggelam Saat Berusaha Tolong Bocah Terseret Arus di Lombok Timur

4 Orang Hilang Tenggelam Saat Berusaha Tolong Bocah Terseret Arus di Lombok Timur

Regional
Khidmat Prosesi Penyemayaman Api Dharma Waisak 2567 BE di Candi Mendut

Khidmat Prosesi Penyemayaman Api Dharma Waisak 2567 BE di Candi Mendut

Regional
Terkena PHK, Puluhan Karyawan Perusahaan Batu Bara PT DTR Tuntut Hak Pesangon Sampai Uang Lembur

Terkena PHK, Puluhan Karyawan Perusahaan Batu Bara PT DTR Tuntut Hak Pesangon Sampai Uang Lembur

Regional
Peran Dua Tersangka yang Digerebek Polisi Meracik Pil Ekstasi di Rumah Kontrakan Semarang

Peran Dua Tersangka yang Digerebek Polisi Meracik Pil Ekstasi di Rumah Kontrakan Semarang

Regional
Bupati Sumbawa Janji Bangun Kembali 25 Rumah yang Terbakar di Desa Sulit Terjangkau

Bupati Sumbawa Janji Bangun Kembali 25 Rumah yang Terbakar di Desa Sulit Terjangkau

Regional
Wacana Kaesang Maju Jadi Wali Kota, Gibran: Jangan di Depok, Jangan di Solo

Wacana Kaesang Maju Jadi Wali Kota, Gibran: Jangan di Depok, Jangan di Solo

Regional
Warga TTS yang Digigit Anjing Bertambah Jadi 128 Orang di 39 Desa

Warga TTS yang Digigit Anjing Bertambah Jadi 128 Orang di 39 Desa

Regional
Manokwari Alokasikan Rp 434,77 Juta Tangani 135 Kasus stunting

Manokwari Alokasikan Rp 434,77 Juta Tangani 135 Kasus stunting

Regional
Kronologi Penggerebekan Pabrik Pil Ekstasi di Semarang, Rumah Biru Produksi Ribuan Butir Ekstasi

Kronologi Penggerebekan Pabrik Pil Ekstasi di Semarang, Rumah Biru Produksi Ribuan Butir Ekstasi

Regional
4 Warga Terseret Ombak di Pantai Barat Pangandaran, 2 Tewas, 1 Hilang

4 Warga Terseret Ombak di Pantai Barat Pangandaran, 2 Tewas, 1 Hilang

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Singasari dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Singasari dan Rajanya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com