KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik.
Dalam video viral tersebut, terlihat oknum Satpol PP yang belakangan diketahui berinisial MH memukul pemilik warung kopi saat razia pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Ironisnya, salah satu korbannya diketahui seorang ibu yang tengah hamil.
Saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, Bupati Gowa Adnan Purictha terlihat geram dengan ulah bawahannya tersebut.
Baca juga: Bupati Gowa Tegaskan Oknum Satpol PP Penganiaya Ibu Hamil Akan Dihukum Berat
Sebab, penegakan hukum dengan cara kekerasan seperti itu dianggap tidak bisa ditoleransi.
"Saya tidak menoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintahan Kabupaten Gowa dan saya tegaskan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi berat," kata Adnan saat menggelar konferensi pers di rumah jabatannya, Kamis (15/7/2021) malam.
Terpisah, Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro mengatakan, pelaku yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa tersebut saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Sementara dinonaktifkan sebagai sekretaris," kata Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Diduga Aniaya Pasutri Pemilik Warung Kopi, Sekretaris Satpol PP Gowa Dinonaktifkan
Sementara untuk mengusut kasus tersebut, pelaku sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
"Kami baru memeriksa sang suami sebab istrinya masih dalam perawatan di rumah sakit," sebut Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Gowa, Kamis sore.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.