Leo menambahkan, pembubaran paksa unjuk rasa mahasiswa tersebut karena aksi itu ilegal dan tidak mengantongi izin.
“Aksi ini tidak mengantongi izin dari kepolisian, dan selama PPKM kita dari Polresta tidak mengeluarkan izin untuk aksi unjuk rasa,” katanya.
Baca juga: Demo Tolak PPKM di Ambon Ricuh, Mahasiswa dan Satpol PP Terlibat Bentrokan
Berdasarkan pantauan di kantor Polsek Pos Kota hingga Pukul 16.30 WIT, puluhan mahasiswa yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan dan belum dilepas.
Untuk diketahui aksi unjuk rasa menolak PPKM di Ambon ini telah berlangsung sejak Kamis (15/6/2021). Adapun aksi yang digelar hari ini melibatkan mahasiswa dari IAIN Ambon, Universitas Pattimura, dan mahasiswa Universitas Darusalam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.