AMBON, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa menolak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Ambon berujung bentrok antara mahasiswa dan polisi pada Jumat (16/7/2021) sore.
Bentrokan terjadi setelah ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Ambon, Jalan Sultan Hairun, dipukul mundur polisi yang mengamankan aksi.
Massa dipukul mundur setelah 15 menit menduduki Jalan Sultan Hairun dan berorasi di depan kantor wali kota.
Tak terima dibubarkan secara paksa, para mahasiswa melawan hingga terjadi bentrokan tersebut.
Mahasiswa lalu berlindung di dalam Kompleks Tugu Gong Perdamaian Dunia. Sementara puluhan mahasiswa lain yang terjebak ditangkap polisi.
Baca juga: PPKM Darurat di Blitar, Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak, Bantuan Sembako Disalurkan
Sementara para mahasiswa yang ditangkap langsung dibawa ke kantor Polsek Pos Kota yang hanya berjarak beberapa meter dari lokasi unjuk rasa.
“Ada lebih dari 20 rekan kita yang ditahan dan saat ini kita masih menunggu teman-teman lain yang sedang bernegosiasi,” kata salah satu koordinator unjuk rasa, Randi Rahman Latuconsina di depan Polsek Pos Kota, Jumat sore.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang membenarkan sejumlah pengunjuk rasa ditahan dalam bentrokan tersebut.
Ia mengatakan, penahanan puluhan mahasiswa itu dilakukan untuk meredam provokasi yang dilakukan terhadap mahasiswa lainnya.
“Ada beberapa orang diamankan nanti kita coba ambil keteranganya terkait bentrok tadi. Mereka diamankan agar yang lainnya tidak ikut terprovokasi teman-teman yang lain," kata Leo di lokasi unjuk rasa.