Sementara itu, Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, pihaknya juga memberikan bantuan paket sembako kepada sejumlah pekerja di sektor transportasi yang terdampak kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat selama PPKM darurat.
"Kami bagikan 25 paket sembako kepada pekerja transportasi yaitu sopir bus dan kendaraan travel di Kecamatan Kesamben. Kegiatan serupa akan terus kita lanjutkan selama PPKM Darurat," ujar Angga.
Hal senada juga dilakukan Polres Blitar Kota. Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, bantuan beras sebanyak satu ton dari Kementerian Sosial telah disalurkan kepada masyarakat.
Beras sebanyak satu ton tersebut akan disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi di enam kecamatan di Kabupaten Blitar.
Baca juga: RSUD Blitar Sementara Tak Layani Pasien Covid-19 yang Butuh Oksigen karena Pasokan Terlambat
"Dalam waktu dekat setiap polres di wilayah hukum Polda Jawa Timur nanti akan mendapatkan 52 ton beras bantuan pemerintah untuk disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan dan terdampak pandemi," ujar Yudhi kepada wartawan, Jumat.
Pada hari yang sama, operasi yustisi yang digelar di wilayah hukum Polres Blitar Kota memberikan sanksi kepada 11 pelanggar.
Sebanyak 10 orang mendapatkan hukuman denda masing-masing sebesar Rp 30.000 dan satu orang sisanya mendapatkan sanksi hukuman kerja sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.