BLITAR, KOMPAS.com - Aparat gabungan di Kabupaten Blitar menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas masyarakat sembari membagikan bantuan sosial.
Di wilayah Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP menggelar operasi di beberapa titik termasuk di depan Kantor Kecamatan dan pasar tradisional setempat, Jumat (16/7/2021).
"Ya betul, kami tetap menegakkan aturannya tapi di sisi lain melakukan hal yang humanis dan solutif bagi mereka yang terpaksa menerima dampak dari situasi sulit pandemi ini," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Selama operasi, dilakukan penindakan terhadap 20 pelanggar disiplin protokol kesehatan yaitu, dua orang mendapatkan sanksi tilang, enam orang mendapatkan teguran tertulis, dan 12 orang dengan teguran lisan.
Sementara kepada sejumlah pelanggar yang merupakan pedagang pasar dan beberapa lokasi sasaran operasi, petugas gabungan juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako.
"Tadi kita bagikan 13 paket sembako. Hampir semua penerimanya adalah pedagang makanan," ujar Leo.
Baca juga: Stasiun Pengisian Oksigen Gratis Dipersiapkan di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo
Menurut Leo, paket sembako yang diberikan selama beberapa hari terakhir berasal dari penggalangan bantuan kemanusiaan yang dilakukan di Polres Blitar dan donasi dari sejumlah pihak luar.
Namun, ujar Leo, jajaran Polri di tingkat kepolisian resort akan segera menjadi penyalur bantuan pemerintah kepada warga terdampak.
"Jadi ke depan kita akan menyalurkan bantuan pemerintah yang disalurkan melalui jajaran Polri. Setiap polres nanti akan mendapatkan sekian ton beras untuk disalurkan," ujarnya.
Leo mengatakan, Polres Blitar akan menjadikan penyaluran bantuan beras tersebut untuk membantu efektivitas penegakan disiplin protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas masyarakat.
"Semoga dengan penyaluran bantuan ini membuat penegakan aturan dan sosialisasi prokes bisa berjalan lebih efektif," ujarnya.