KOMPAS.com - Pedagang kaki lima (PKL) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang masih berjualan melebihi jam aturan PPKM Darurat, didatangi oleh polisi.
Beberapa PKL deg-degan saat personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyambangi lapaknya pada Kamis (15/7/2021).
Karif (55) salah satunya. Pedagang angkringan ini mengaku sempat kaget saat didatangi anggota polisi.
Namun, rasa itu tak berlangsung lama dan kemudian berganti bahagia. Pasalnya, tim kepolisian memborong dagangannya.
Dia merasa senang karena tak perlu membuka angkringan hingga dini hari seperti biasanya.
Ditambah lagi, dia bisa menafkahi keluarga.
Baca juga: Polisi Borong Dagangan PKL di Purwokerto yang Nekat Berjualan Selama PPKM Darurat
Kata Karif, meski ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dirinya nekat berjualan sampai malam hari karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saya sudah kehabisan akal untuk menafkahi keluarga, banyak tanggungan utang," ujar pedagang di Jalan S. Parman ini.
Dia menyampaikan, selama PPKM Darurat, pendapatannya turun. Dari awalnya sekitar Rp 500 ribu per malam, kini tak lebih dari Rp 300 ribu.
Malam itu, polisi memborong dagangannya sebanyak Rp 300 ribu. Karif pun mengaku senang.
Tak hanya Karif. Penjual lainnya, Nana atau kerap disapa Bu Gendut, bersyukur dagangannya laris.
"Alhamdulillah diborong. Hari ini lagi sepi banget karena tidak boleh makan di tempat, tapi yang beli dibungkus juga sepi," ucap penjaja lumpia di kompleks Pasar Wage, Purwokerto, ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.