KOMPAS.com - Sebanyak sembilan posko penyekatan didirikan di akses masuk Kota Bandar Lampung selama PPKM Darurat mulai Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021).
Dari jumlah itu, lima posko berada di jalan utama dan empat posko di jalan alternatif.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Akses Masuk Bandar Lampung Ditutup Total dari Pukul 10 Pagi hingga 8 Malam
Berikut ini daftar sembilan lokasi posko penyekatan:
1. Posko di jalan utama yaitu Posko Lematang untuk menyekat dari arah pintu Tol Lematang dan arah Tanjung Bintang serta jalan lintas pantai timur
Baca juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Lampung Berlaku sampai 30 September 2021
2. Posko Kecamatan Panjang untuk penyekatan dari arah Lampung Selatan melalui Jalan Lintas Sumatra
3. Posko Sukarame untuk penyekatan dari arah pintu tol Jati Agung
4. Posko Rajabasa untuk penyekatan dari arah Kecamatan Natar dan Lampung Tengah melalui Jalan Lintas Tengah Sumatera
5. Posko Kemiling yang merupakan pintu masuk dari arah Pesawaran dan Jalan Lintas Barat Sumatera
6. Posko di jalan alternatif yakni, Posko RA Basyid untuk penyekatan di jalan alternatif dari arah Kota Metro dan Lampung Timur