TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Agus Suparman (56), ayah pemilik kedai kopi Asep Lutfi Suparman (23), mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya pada Kamis (15/7/2021) tengah malam.
Dirinya khawatir sekaligus ingin memastikan kebenaran rambut anaknya diplontos, memakai pakaian tahanan, serta satu sel dengan tahanan lainnya.
Agus yang datang bersama adik Asep, Adi Tria Suparman (21), langsung berdialog dengan seorang sipir yang berjaga di depan gedung papas tersebut.
Sampai akhirnya Adi diperkenankan mengecek kakaknya sendirian, langsung ke dalam lapas.
"Rambutnya masih ada sedikit, seperti cepak saja. Lalu ditahannya terpisah tak disatukan. Kakak saya sendirian ditahan di ruangan depan di dalam lapas sendirian," jelas Adi, kepada wartawan seusai mengecek kondisi kakaknya di dalam lapas, Kamis malam.
Adi meminta ayahnya tak khawatir dengan kondisi kakaknya yang memilih dipenjara selama tiga hari daripada bayar denda Rp 5 juta sesuai putusan hakim sidang pelanggaran PPKM Darurat, Selasa (13/7/2021).
Keluarga Asep mengaku tenang dengan kondisi anaknya itu.
"Yang saya lihat tadi dengan mata kepala sendiri di dalam ditempatkan di ruangan depan sebelah kiri, sendirian. Kata Aak Asep tak apa-apa, tak usah cemas dan khawatir ke bapak dan ibu," ujar dia.
"Alhamdulillah, ternyata anak saya di lapas tak disatukan dengan tahanan lain saat ditahan. Kalau rambutnya memang dibotakinnya kaya yang diospek gitu. Ya, tak apa-apa," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Davi Bartian mengatakan, telah menerima Asep Lutfi Suparman (23), seorang terpidana kasus tindak pidana ringan (Tipiring), Kamis (15/7/2021) siang.
Asep dikurung selama tiga hari karena enggan membayar denda RP 5 juta PPKM Darurat.
"Sebelumnya kami menerima laporan dari Kejari Tasikmalaya, akan ada satu narapidana Tipiring. Sesuai aturan penegakkan hukum kami siap menerimnya tentunya dengan syarat sudah di tes antigen dan akan ditempatkan satu sel bersama narapidana lainnya," jelas Davi, kepada wartawan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.