GOWA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang diduga menganiaya pasangan suami istri saat menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
MH, terduga penganiaya Nur Halim (26) dan Riana (34), diperiksa secara intensif di ruang penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gowa.
"Saat ini terduga pelaku sementara menjalani pemeriksaan dengan persangkaan undang undang penganiayaan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," kata Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Gowa, Kamis (15/7/2021) sore.
Baca juga: Kronologi Satpol PP Aniaya Wanita Hamil Saat Razia PPKM, Diminta Tunjukkan Izin hingga Ancam Menutup
"Selain itu kami juga sudah memeriksa enam orang saksi yang terdiri dari petugas Satgas PPKM yang ikut melakukan razia serta masyarakat sipil yang hadir menyaksikan peristiwa tersebut," sambung Tri.
Tri juga mengatakan, Nur Halim telah dimintai keterangannya. Namun, polisi belum bisa meminta keterangan dari Riana.
"Kami baru memeriksa sang suami sebab istrinya masih dalam perawatan di rumah sakit," sebut Tri.
Sebelumnya diberitakan, penertiban aturan PPKM oleh Satpol PP Kabupaten Gowa menuai kericuhan.
Baca juga: Anggota Satpol PP Diduga Aniaya Wanita Hamil, Bupati Gowa Serahkan Kasusnya ke Polisi
Salah satu oknum Satpol PP Gowa menganiaya pasangan suami istri, pemilik warung kopi, pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita.
Video penganiayaan terekam di CCTV dan viral di media sosial.
Penganiayaan itu berawal dari adu mulut antara petugas dengan pemilik warung kopi.
"Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung sudah kami tutup. Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami bahkan memukul kami," kata korban, Nur Halim, Kamis (15/7/2021).
Nur Halim dan istrinya, kemudian melaporkan penganiayaan yang mereka alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa.
Baca juga: Razia PPKM Berakhir Ricuh, Oknum Satpol PP Gowa Diduga Aniaya Ibu Hamil
Riana yang sedang hamil besar pun harus dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Syech Yusuf.
Perempuan itu pingsan saat melaporkan penganiayaan yang diterimanya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng Ipda Haryanto menyebut sudah menerima laporan dugaan penganiayaan ini.
"Tadi ada insiden saat razia PPKM dan sementara kami menerima laporannya namun tiba-tiba korban jatuh pingsan mungkin karena kontraksi sebab korban ini tengah hamil sembilan bulan," kata Haryanto.
Baca juga: Oknum Satpol PP Gowa Diduga Aniaya Ibu Hamil Pemilik Warung Kopi Saat Razia PPKM
Sedangkan Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro mengaku sudah tahu ada insiden yang melibatkan anggotanya.
"Itu oknum ya bukan institusi dan sampai sekarang saya belum ketemu dengan yang bersangkutan (pelaku) dan akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur" kata Alimuddin Tiro saat dihubungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.